“Sayangnya, apresiasi terhadap guru itu terkesan hanya sebatas kata saja di daerah ini. Buktinya, kesejahteraan guru yang notabene sebagai ujung tombak pendidikan terkesan selalu dikesampingkan,” ujar Budi Setiawan yang juga anggota Komisi I DPRD Bolmut.
Lanjutnya, informasi yang diterima oleh DPRD Bolmut, pada tahun 2020 ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) banyak yang digeser untuk penanganan covid-19. Akhirnya kemampuan kas daerah tidak bisa memenuhi pembayaran TTP tersebut untuk setahun.
“Sementara, kondisi tahun lalu yang notabene belum ada covid-19, TTP juga tidak full diserahkan. Dalam artian, triwulan IV tahun 2019 memang tidak disalurkan”, ungkapnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan GTK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolmut, Anton Masuara, mengurai bahwa, TPP guru non sertifikasi tersebut terbagi atas dua sumber anggaran, yakni APBN dan APBD Bolmut.