Kroniktoday.com – Kasus perundungan yang dialami korban N (17), warga Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat Kotamobagu, Senin 1 Maret 2021 sekitar pukul 15.00 Wita di Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan, dengan terduga pelaku F, IM dan MA, mendapat tanggapan dari anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Kotamobagu.
Alfitri Tungkagi selaku kaum perempuan dan wakil rakyat di DPRD Kotamobagu mengatakan, perundungan yang terjadi harus diseriusi oleh aparat penegak hukum.
“Kami memberikan apresiasi pada aparat penegak hukum yang langsung menindaklanjuti informasi yang berkembang dan mengamankan para pelaku,” katanya, Selasa (2/3/2021).
Selain itu, dia berharap Pemerintah Kotamobagu melalui instansi terkait, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dapat memberikan pendampingan pada korban.
“Harus ada pendampingan dari dinas terkait kepada korban dalam menghadapi kasus hukum yang telah dia laporkan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik), Rastono Sumardi mengaku terpukul dengan adanya kejadian tersebut. Apalagi dilakukan oleh siswa.
“Tentu kami sangat terpukul dengan peristiwa ini. Kenapa anak-anak bisa berperilaku seperti itu, Anak-anak kita masih rentan juga dengan pengendalian emosi, dengan begitu bisa menyebabkan tindakan-tindakan yang tidak terkontrol,” kata Rastono.