DPRD Kotamobagu dan Kanwil Kemenkumham Sulut Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan

oleh -500 Dilihat
oleh
Harmonisasi ini akan membantu memastikan bahwa setiap peraturan yang dirancang eksekutif dan legislative di Kotamobagu, tidak hanya sesuai dengan kebutuhan daerah, tetapi juga mematuhi undang-undang yang berlaku di tingkat nasional.

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan pertemuan penting dalam rangka harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan dan keserasian antara regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah serta DPRD Kotamobagu dengan hukum nasional, Jumat (28/07/2023).

Pertemuan ini dihadiri oleh anggota DPRD Kota Kotamobagu Anugrah Beggie Ch Gobel, perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sulut, dan beberapa pihak terkait. Hal ini juga menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam merancang dan mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan.

Harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan.

Untuk diketahui, penting sekali bahwa peraturan yang berlaku di Kotamobagu sesuai dengan hukum nasional. Harmonisasi ini akan membantu memastikan bahwa setiap peraturan yang dirancang eksekutif dan legislative di Kotamobagu, tidak hanya sesuai dengan kebutuhan daerah, tetapi juga mematuhi undang-undang yang berlaku di tingkat nasional.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulut, menyambut baik. Apalagi kerja sama ini sangat penting dalam memastikan bahwa peraturan daerah yang diterbitkan adalah sejalan dengan konstitusi dan hukum yang berlaku.

Penandatanganan berita acara hari harmonisasi.

Selama pertemuan, kedua belah pihak membahas rancangan peraturan perundang-undangan yang sedang dalam proses. Beberapa peraturan yang dibahas mencakup bidang-bidang yang relevan dengan kebutuhan Kotamobagu. Hasil dari pertemuan ini adalah komitmen untuk terus berkoordinasi dan berkomunikasi secara terbuka selama proses harmonisasi ini.

Pertemuan ini juga mencerminkan upaya konkret untuk memastikan bahwa pemerintah daerah dan pemerintah pusat bekerja bersama-sama dalam menyusun peraturan yang mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan pemenuhan hak-hak warga Kota Kotamobagu.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengadakan pertemuan penting dalam rangka harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan.

Harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan ini diharapkan akan memberikan landasan hukum yang kuat untuk pertumbuhan dan perkembangan Kota Kotamobagu kedepanya. (Advertorial)

No More Posts Available.

No more pages to load.