BOLSEL, Kroniktoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Menggelar Rapat Paripurna tahap 1 dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, Rabu (06/07/2022).
Rapat Paripurna tersebut di laksanakan di Gedung DPRD Bolsel dan turut di hadiri oleh Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bolsel, Sekda M. Arvan Ohy, para Asisten Sekda, Staf Ahli, pimpinan Perangkat Daerah beserta jajaran ASN di lingkungan Pemkab Bolsel.
Rapat Paripurna pun, di buka langsung oleh ketua DPRD Bolsel Arifin Olii, dan di awali dengan pembacaan surat masuk yang di bacakan oleh sekertaris DPRD Bolsel dan di lanjutkan dengan penyampaian rancangan KUA dan PPAS oleh Bupati Bolsel, serta pandang Fraksi.
Saat membuka rapat paripurna, ketua DPRD Bolsel Arifin Olii menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut terbuka untuk umum.
“Rapat paripurna tahap 1 dengan agenda penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2023, terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii.
Di jelaskannya lebih lanjut, bahwa rapat paripurna ini berdasarkan surat masuk dari pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan nomor : 100/543/VII/2022/sekr.
“Perihal penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2023 ini, Juga berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2021 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,”ucapnya.
“Maka kepala daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD, untuk di bahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD, Serta dalam rangka memaksimalkan waktu pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, maka DPRD Kabupaten Bolsel melalui badan musyawarah telah mengagendakan rapat paripurna ini,” tutur Olii menambahkan.
Terakhir, Setelah mendengarkan pandangan para Fraksi yang terdiri dari fraksi restorasi persatuan kebangkitan, fraksi gerakan golkar, fraksi trisakti, maka Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii yang juga selaku pimpinan rapat menerima rancangan KUA dan PPAS tersebut.
“Kami selaku pimpinan rapat berkesimpulan bahwa rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dapat diterima untuk dibahas lebih lanjut,” pungkasnya. (Advertorial)