Dirinya melanjutkan, jika tak ditanggapi Pemda maka abrasi terus terjadi dan luapan air sungai akan mengikis secara perlahan pemukiman masyarakat. Menurut Suriansyah apa yang disampaikan masyarakat melalui aspirasi saat kunker DPRD, adalah bentuk kekhawatiran yang harus segera mendapat solusi terbaik.
“Kalau tidak segera dicegah, tentu ini akan banyak merugikan masyarakat kita. Dimana pemukiman, lahan perkebunan mau pun persawahan masyarakat, perlahan akan dikikis oleh luapan air sungai abrasi pantai tersebut. Sehingga yang seperti ini kalau dibiarkan akan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” terangnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Aktrida Indah Datunsolang mengatakan, ada juga aspirasi masyarakat terkait jalan penghubung di wilayah terisolir, yang diserap saat pelaskanaan reses belum lama ini.
“Selain normalisasi sungai maupun abrasi pantai, juga pembangunan jalan desa yang terisolir, seperti pangkusa, huntuk, serta desa lainnya yang masuk dalam kategori terisolir. Ini juga penting untuk mendapatkan pelayanan pembangunan. Supaya tidak terkesan pemda membiarkan wilayah tersebut,” ucap Aktrida.
Menanggapi itu semua, Asisten II Bidang Pembangunan Setda Bolmut, Jacomina Mamuaja, menyampaikan bahwa, sebelumnya Pemkab Bolmut sudah pernah melakukan kunjungan ke Balai Jalan dan Balai Sungai.
“Kami dari pemkab bolmut sudah pernah melakukan kunjungan ke balai jalan dan balai sungai. Menurut mereka, ada beberapa kegiatan yang akan di bangun pada tahun 2021 di Sulawesi Utara (Sulut). Sebab yang berhubungan dengan sungai jembatan itu, dari penyampaian mereka adalah kewenangan balai. Kami hanya diminta untuk memasukan data,” beber Jacomina.