DPRD Bolmong Paripurna Tutup Sidang 2020 dan Buka Masa Sidang Tahun 2021

oleh -256 Dilihat
oleh

BOLMONG, Kroniktoday.com – Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, memimpin secara langsung agenda perdana, yakni sidang Paripurna tutup sidang tahun 2020 dan buka masa sidang tahun 2021.

Selain itu, juga ditetapkan program pembentukan Peraturan daerah (Perda) tahun 2021 dan rencana kerja DPRD Bolmong tahun 2021. Rapat digelar di ruang paripurna DPRD Bolmong, Selasa (19/1/2021).

Dari Pemkab Bolmong hadir Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk STh MM, mewakili Bupati Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow. Turut hadir jajaran asisten, pejabat eselon II yang terdiri dari Kepala Organisasi perangkat daerah (OPD).

Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk mengatakan, paripurna perdana di tahun 2021 ini, dengan agenda penutupan masa sidang tahun 2020 dan pembukaan masa sidang satu di tahun 2021, adalah amanah konstitusi yang dituangkan dalam peraturan tata tertib (Tatib) DPRD.

“Untuk menilai kinerja DPRD Bolmong tahun sebelumnya, dan sebagai sarana evaluasi dalam menentukan arah kebijakan kedepannya,” kata Yanny saat menyampaikan sambutan.

Atas nama Pemkab Bolmong, Wabup Yanny mengucapkan selamat memasuki masa sidang satu untuk tahun 2021. Sekaligus memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Bolmong, yang telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian dengan mengorbankan pikiran, waktu dan tenaga untuk membahas serta menyetujui agenda – agenda penting di tahun 2020.

“Terutama dalam menetapkan beberapa peraturan daerah (Perda), sebagaimana fungsi dan tugas DPRD. Tahun 2021 ini kami berharap koordinasi tentang pengawasan terkait fungsi pemerintah dan DPRD akan terwujud secara efektif dan transparan,” terangnya.

Wabup mengatakan, Pemda Bolmong sangat mendukung dan menyetujui beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda), yang telah ditetapkan oleh DPRD Bolmong untuk dibahas tahun 2021. Baik ranperda, inisiatif DPRD Bolmong maupun berupa usulan Pemkab Bolmong.

“Termasuk beberapa ranperda yang menjadi rekomendasi BPK RI perwakilan Provinsi Sulut, untuk kiranya dituntaskan tahun ini,” harapnya.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Bolmong melalui perwakilan fraksi, untuk memberikan catatan atas kinerja Pemkab Bolmong yang belum tuntas di tahun 2020, dan agenda yang akan dilaksanakan tahun 2021 ini.

Ketua Fraksi PKB Bolmong Supandri Damogalad, menyampaikan enam catatan penting yakni pertama perda tentang pengendalian dan pengawasan miras yang sudah di Provinsi Sulut melalui biro hukum namun dokumen tersebut  dikabarkan hilang.

Kedua, perlindungan terhadap cagar budaya dan situs bersejarah bolmong. Menurut Supandri, harus ada perlindungan dari pemerintah daerah. Ketiga terkait dengan potensi PAD melalui retribusi pada investasi yang ada di Bolmong terutama dari PT JRBM. Dia meminta agar dibentuk Pansus dalam menangani hal ini.

Selanjutnya, kata Supandri, pelayanan rapid tes di bolmong yang diberhentikan, dan kelima kondisi alam Bolmong terutama bencana di pesisir pantai Utara (Pantura) yang harus ada kebijakan anggaran terkait dengan pasca bencana. Terakhir kata Supandri, buku detail kegiatan APBD tidak dipegang dan dikantongi DPRD Bolmong.

“Saya berharap enam catatan fraksi PKB ini dapat ditindakilanjuti oleh Pemkab Bolmong,” harapnya.

Selain Supandri, Sekretaris Fraksi Nasdem Febrianto Tangahu juga memberikan catatan penting yang harus diperhatikan oleh Pemkab Bolmong. Pertama kata Febrianto, kepada Intansi yang terkait agar perhatian untuk penanganan bencana alam, tak hanya di pesisir pantai utara tapi di Kecamatan Lolayan juga perlu menjadi perhatian Pemkab Bolmong.

“Ini perlu saya sampaikan sebab banjir dan tanah longsor kerap juga terjadi di wilayah saya yang hampir setiap musim hujan datang,” katanya.

Selain itu, ia meminta kepada Pemkab Bolmong melalui intansi terkait agar menindaklanjuti yang telah direkomendasikan DPRD Bolmong masalah pergantian perangkat desa oleh Sangadi yang tak sesuai dengan prosedur.

“Ini bukan keinginan kami, tapi ini aspirasi masyarakat kepada DPRD Bolmong yang harus ditindaklanjuti oleh Pemka,” tandasnya.

Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk mengatakan, Pemkab akan menampung aspirasi DPRD Bolmong untuk ditindak lanjuti.

“Semua catatan fraksi akan kami bahas ditingkat pemerintah daerah,” pungkasnya. (Advertorial)

No More Posts Available.

No more pages to load.