DPRD Bolmong Kunker di Kemendes PDTT, Perjuangkan Ganti Rugi Tanah di Kecamatan Dumoga Utara

oleh -244 Dilihat
oleh

JAKARTA, Kroniktoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Komisi 1 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Welty Komaling SE, menindaklanjuti aspirasi warga yang didampingi oleh tokoh adat Bolmong, terkait ganti rugi lahan ditiga desa wilayah kecamatan Dumoga Utara.

Hal ini dilakukan melalui kunjungan kerja (Kunker) DPRD di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) lalu.

Menurut Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, kunjungan di Kemendes PDTT tersebut terkait tindak lanjut surat kesepakatan antara Bupati dan dua dirjen.

Hanya saja, kata Welty sejauh ini sudah disepakati upaya dari Pemkab Bolmong untuk melakukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkama Agung tersebut.

“Kami mendorong agar Pemkab Bolmong untuk melakukan upaya PK,” kata dia.

Tapi sayangnya, upaya Pemkab Bolmong untuk PK, ini tidak dilakukan. Bagi DPRD sangat mendukung bila Pemkab Bolmong dapat membayar ganti rugi lahan ditiga desa karena sudah memiliki kekuatan hukum.

“Tiga desa yang harus dibayarkan ganti rugi lahan diantaranya desa Mopugad desa Tumokang dan desa Mopuya kecamatan Dumoga Utara,” sebut Welty.

Jika hal ini tidak dibayarkan oleh Pemkab Bolmong, maka ia khawatir pengadilan bisa mengeksekusi dan ini tidak diharapkan untuk terjadi.

“Bila ini terjadi tentu akan berdampak sosial sangat besar dan akan ada konflik yang bisa saja terjadi,” ungkap Welty.

Sementara itu, Asisten 1 Pemkab Bolmong Deker Rompas, mengatakan pemkab Bolmong memang ada upaya untuk melakukan PK terhadap putusan MA.

“Memang arahan BPK RI Pemkab Bolmong perlu ada upaya maksimal dalam melakukan PK,” singkat Deker.

Diketahui, ganti rugi lahan yang harus dibayarkan pemerintah yakni sebesar Rp 52 milyar lebih, dengan jumlah pemilik lahan ditiga desa itu sebanyak  1.114 kepala keluarga, dengan luas lahan 1.490,5 hektar. (advertorial)

No More Posts Available.

No more pages to load.