DPR Desak BKKN Koordinasi dengan Setneg Terkait Perpres Percepatan Penurunan Stunting

oleh -410 Dilihat
oleh
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh saat rapat dengan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo yang hadir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/4/2021). Foto: Mentari/Man

Pada rapat tersebut, Komisi IX juga mendesak BKKBN untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas untuk segera merealisasikan anggaran program penurunan stunting untuk tahun anggaran ini. Sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia, BKKBN juga didesak untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dengan kementerian/lembaga lainnya.

“Terus melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan, sumber daya manusia, dan petugas lapangan yang terlibat dalam program ini. Peran serta tokoh masyarakat dan tokoh agama, termasuk organisasi dan komunitas keagamaan juga harus dilibatkan. Juga melaksanakan kampanye literasi penanganan stunting secara nasional agar target penurunan stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024 dapat terpenuhi,” imbuh Ninik.

Selanjutnya, BKKBN juga diharapkan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam upaya revitalisasi posyandu guna mengoptimalkan peran posyandu sebagai salah satu instrumen dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia.

Selain itu, Komisi IX mendukung BKKBN melaksanakan program Pendataan Keluarga (PK21) sesuai dengan Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. dengan tidak mengesampingkan metode penyelenggaraan dan pengukuran sehingga validitas dan reabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan. (dgi)

No More Posts Available.

No more pages to load.