BOLTIM, Kroniktoday.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan memperkenalkan program Online Single Submission (OSS) atau pengurusan perizinan berusaha secara elektronik dalam waktu dekat.
Menurut Kepala DPMPTSP Boltim, Deny Mamonto, program ini bertujuan memudahkan para pelaku usaha dalam mengurus perizinan usahanya.
“Jadi tidak perlu datang di kantor, di rumah saja boleh mengurus izin. Tahun ini program kami mempercepat (pemberlakuan) OSS,” katanya, Senin (31/01/2022).
Sebelumnya, kata Deny, pihaknya akan terlebih dahulu menyosialisasikan program ini kepada masyarakat pada bulan Februari.
“Bulan depan akan disosialisasikan karena masih banyak belum tahu. Jadi disosialisasikan dulu di tiap kecamatan dan di kantor bupati satu kali,” ujarnya. (andry)