KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Kementrian Pendidikan Reset dan Teknologi melalui Lembaga penjaminan mutu pendidikan (LPMP) Sulawesi Utara (Sulut) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kotamobagu melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan fungsional calon pengawas sekolah (Cawas) dan calon kepala sekolah (Cakep) TK, SD, SMP, Selasa (3/8/2021).
Pihak LPMP Febry H J Dien ST Minf Tech (Man) kepada Kroniktoday.com mengatakan, pelaksanaan diklat calon cawas dan cakep merupakan diklat strategis yang dilakukan setelah Dinas Pendidikan melakukan pemetaan posisi jumlah pengawas dan jumlah kepala sekolah di Kotamobagu.
“Dengan analisis ini, Dinas Pendidikan Kotamobagu mengajukan dan telah disetujui. Kami dari kementrian pendidikan sangat bersyukur karena Kotamobagu memberikan kesempatan Diklat ini sesuai dengan kebutuhan, dan jika tidak dilakukan maka akan terjadi kekurangan atau kekosongan pengawas maupun kepala sekolah,” jelasnya.
Febry menjelaskan, ini merupakan langkah strategi yang baik dilakukan Dinas Pendidikan Kotamobagu untuk melakukan kegiatan Diklat Cawas dan Cakep. Hingga saat ini Kementerian Pendidikan belum merubah aturannya, yang bisa jadi pengawas harus mengikuti diklat dan yang bisa menjadi kepala sekolah harus mengikuti Diklat calon kepala sekolah.