Untuk diketahui, hingga akhir Desember 2020 lalu, sebanyak 389 koperasi di Bolmong tak melaksanakan RAT. Bahkan, ada kepengurusan koperasi yang sudah berakhir tapi belum juga melaksanakan RAT. Baik untuk RAT tutup buku 2018 yang dilaksanakan di tahun 2019 mau pun tutup buku pada 2019 yang dilaksanakan pada tahun 2020 dan tutup buku 2020 dilaksanakan pada tahun 2021.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Bolmong, Kurnia Christ Adiwibowo saat dihubungi mengatakan, surat pemberitahuan RAT bagi koperasi akan dikirimkan Selasa 2 Februari 2021.