Ranperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Dirampungkan

oleh -72 Dilihat
oleh

Kroniktoday.com – Bapemperda DPRD Kotamobagu, Senin (1/2/2021), melakukan pembahasan Rancangan Perda (Ranperda) Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, bertempat di ruang Banmus, Gedung DPRD, Jalan Paloko-Kinalang.

Dipimpin langsung Ketua Bapemperda Anugerah Begie Chandra Gobel, turut hadir Eka Sartika Mashoeri, Alfitri Tungkagi, dan Yunita Lontoh, serta Rewi Daun. Hadir juga Wakil Ketua Syarifuddin Mokodongan.

Sedangkan dari Eksekutif, Pemkot Kotamobagu, dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pra Sugiarto Yunus, Kepala Dinas PUPR Claudi Mokodongan, Kepala Dinas PRKP Chelsia Paputungan, Kepala Dinas Perindag Herman Aray, Kepala Bagian Hukum Edo Mopobela, dan perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga. Tenaga Ahli Bapemperda, Ishak Sugeha, Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu masa jabatan 2009-2014.

Begie menjelaskan, batang tubuh Ranperda Retribusi Pemakaian daerah sudah rampung sejak tanggal 28 Desember 2020 dan forum rapat tinggal membahas lampiran Ranperda yang sebetulnya merupakan inti.

Yaitu, menyangkut tarif retribusi atas kekayaan daerah, seperti rumah susun sederhana (Rusunawa) yang dikelola Dinas PRKP, alat berat, laboratium, dan truk pengisap yang terdapat di Dinas PUPR, kolam renang dan lapangan futsal di Gelora Ambang dan lapangan bulutangkis di eks gedung Korpri Kabupaten Bolmong dibawah Dinas Pemuda dan Olahraga, Gedung Bobakidan, ruang terbuka hijau (RTH) di beberapa kelurahan yang ditangani BKD, dan beberapa lagi di baah Dinas Perindag.

“Hampir rampung. Namun karena masing-masing tarif muncul atas dasar perhitungan di SKPD berdasarkan regulasi kementerian terkait, formatnya harus disatukan. Itu yang membuat kita sepakat untuk membuat, menyatukan, dan mengoreksi secara internal,” jelas ABG sambil menambahkan, untuk pertemuan berikut diupayakan tinggal finalisasi.

Namun Lanjut Begie, sebelum finalisasi, hal-hal teknis seperti format harga tarif yang akan menjadi lampiran, beserta penjelasan penghitungan munculnya harga tarif di lampiran berikut akan kita rumuskan di diskusi yang modelnya akan disampaikan secepatnya.

“Bisa grup Whatsapp (WA) khusus, atau japi one by one. Hingga finalisasi tinggal diskusi peruncingan, bukan lagi teknis seperti tadi,” jelas anggota Komisi I DPRD KK ini. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.