Ketua Pengadilan Tinggi H Arif Supratman SH MH mengatakan, apa yang dijalankan dan dibangun Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu yang lama agar tetap dipertahankan dan dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Negeri yang baru.
“Tentunya dengan adanya pejabat yang baru ini dapat menjalankan apa yang sudah dibangun oleh pejabat lama,” tutur KPT H Arid Supratman SH MH.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu yang baru dilantik, Andri Sufari SH. MHum mengatakan, sebagai KPN yang baru, dirinya tetap akan melaksanakan apa yang sudah diprogramkan pejabat yang lama.
“Apa yang sudah diprogramkan Ketua yang lama akan dijalankan dan berusaha menjadikan pengadilan negeri kotamobagu lebih baik lagi dengan melaksanakan asas peradilan dengan cepat, sederhana dan biaya ringan,” kata Andri Sufari SH MHum.