Diduga Miliki Sabu 38,8 Gram, Oknum ASN Pemkot Baubau Ditangkap Polisi

oleh -332 Dilihat
oleh
Barang bukti sabut seberat 38,8 gram, diduga milik oknum ASN Pemkot Baubau.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku merupakan seorang lelaki yang berusia 50 tahun dan belum lama diangkat menjadi ASN melalui program K2.

Awalnya pelaku yang memiliki sabu seberat 38,8 gram ini, hendak ditangkap saat di depan Kantor walikota, namun dia berhasil melarikan diri dengan menggunakan mobil.

Kejar-kejaran antara pelaku dan petugas polisi tak terhindarkan, pelaku kemudian berhasil ditangkap anggota Satres Narkoba di Kelurahan Waborobo. Untuk diketahui, saat ini pelaku masih diamankan di Mapolres Baubau bersama dengan sejumlah barang buktinya.(ndr)

No More Posts Available.

No more pages to load.