Buka Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, Begini Kata Asripan Nani

oleh -632 Dilihat
Pj Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani saat memberikan Sambutan pada kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, Senin (27/11/2023).

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Pejabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko, Senin (27/11/2023).

Dalam sambutannya, Asripan mengatakan bila pengurusan izin usaha merupakan instrumen terpenting bagi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya di wilayah Kota Kotamobagu.

“Dalam pengembangan usaha hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana memanfaatkan teknologi dalam memasarkan produk yang dihasilkan, karena saat ini semua pemasaran produk sudah memanfaatkan teknologi dan yang paling penting lagi adalah mengurus izin usaha,” ujar Asripan.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas PM-PTSP Kota Kotamobagu, Meike. R. Sompotan, mengatakan bahwa sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko yang digelar pihaknya tersebut, diikuti para pelaku usaha di wilayah Kota Kotamobagu.

“Tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha tentang berbagai peraturan dan kebijakan di bidang penanaman modal,” ungkap Meike

Selain itu kata dia, sosialisasi tersebut juga merupakan salah satu tindak lanjut kegiatan Dinas PM-PTSP Kotamobagu dalam rangka pembinaan dan pengendalian terhadap aktivitas penanaman modal di Kota Kotamobagu.

“Ini juga bagian dari upaya kami guna meningkatkan kegiatan usaha di Kota Kotamobagu,” imbuhnya.

Kegiatan yang digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu tersebut turut dihadiri, Rektor IAIK Kotamobagu Muliadi Mokodompit, Asisten II Pemerintah Adnan Massinae, serta para pelaku usaha di Kota Kotamobagu.

Penulis : Tri Sucipto Lantapon

No More Posts Available.

No more pages to load.