Buka Diseminasi Stunting di Kotamobagu, Ini Penjelasan Sofyan Mokoginta

oleh -1,038 dilihat

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rabu (3/11/2022) mengelar Diseminasi dan rencana tindak lanjut hasil kajian dan analisa kasus Stunting tingkat Kota Kotamobagu tahun 2022.

Saat membuka kegiatan yang berlangsung di Hotel Sutanraja Kotamobagu, Sekretaris daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH, baru-baru ini pihaknya telah merumuskan program percepatan penanganan stunting di wilayah Kota Kotamobagu.

“Untuk percepatan penanganan stunting kami diperintahkan ibu wali kota untuk mencari satu program penanganan yang lebih efektif dan efisien. Nah kemarin telah dirumuskan yaitu program satu perangkat daerah bertanggungjawab terhadap satu desa atau kelurahan locus,” ungkap Sofyan.

Program ini lanjut Mokoginta, nantinya akan dibuatkan surat keputusan atau SK Wali Kota Kotamobagu.

“Agar nantinya program ini betul-betul terlaksana, karena program ini merupakan gagasan bentuk kepedulian perangkat daerah, camat, lurah dan kepala desa dalam upaya percepatan penanganan hingga pencegahan stunting di Kotamobagu,” ungkapnya.

Lebih jelas Mokoginta membeberkan, kasus Stunting di Kotamobagu ditahun 2021 mencapai 2,61 persen atau 169 balita dari 10.449.

Ditahun 2022 awal November ini, lanjutnya, sudah mencapai 99.9 persen dri target 726.000 sasaran balita, dan yang sudah melakukan pengukuran kepada 720.000 balita dengan hasil preverensi 2.7 persen atau 188 balita.

“Jika disandingkan dengan tahun lalu, memang terlihat naik, Sehingga Walikota Kotamobagu memerintahkan kami untuk mencarikan satu program untuk menangani Stunting ini yang lebih efektif dan efisien,” Ujar Sofyan.

Lanjutnya, Prorgam penurunan Stunting, ini, merupakan gagasan bersama dan merupakan bentuk kepedulian bersama.

“Tentu dengan program itu melalui perangkat daerah, kita akan melakukan pendampingan dan memberikan makanan tambahan, Juga pemberian vitamin yang harus dilakukan selama 90 hari tidak pernah putus. Kemudian terus melakuka penadampingan pemantauan dan pengawasan,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.