Bocah 13 Tahun dari Wakatobi, Korban Sandera Abu Sayyaf Berhasil Dibebaskan  

oleh -1,463 dilihat
oleh
WNI korban sandera kelompok Abu Sayyaf yang berhasil dibebaskan.

Ia sangat berharap kepada pemerintah Indonesia agar keponakannya, MK bisa dipulangkan ke Kabupaten Wakatobi.

“Ini supaya dia bisa sekolah seperti anak-anak lainnya. Jadi, kami sangat berharap agar pemerintah bisa memulangkan dengan cepat,” ucap La Sambo.

Diketahui, MK disandera kelompok Abu Sayyaf bersama pamannya, A, dan empat orang WNI lainnya, saat sedang berada di Perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Sabah, Malaysia pada Kamis (16/1/2020)

MK saat ini belum menempuh pendidikan sekolah selama berada di Malaysia bersama ayahnya. Dia merupakan anak dari pasangan YBK dan JY. Sejak kecil bocah 13 tahun itu telah ditinggalkan Ibunya. Setiap hari, MK bersama dua orang saudaranya dititipkan kepada keluarga yang lain, bila ayahnya pergi memancing dan berhari-hari di lautan.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan seluruh warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi tawanan kelompok Abu Sayyaf sudah dibebaskan oleh aparat keamanan Filipina.

No More Posts Available.

No more pages to load.