Menurutnya, tujuan dari kegiatan ini yakni memberi arahan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah Kotamobagu agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan.
“Road map reformasi birokrasi adalah grand design reformasi birokrasi yang disusun dan dilakukan setiap lima tahun sekali. Ini merupakan rencana rinci reformasi birokrasi dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya selama lima tahun dengan sasaran per tahun yang jelas,” terangnya.
Lanjutnya, kegiatan penyusunan road map reformasi birokrasi tersebut bisa berjalan dengan maksimal, serta mendapatkan hasil sebagaimana yang diharapkan serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Dengan hasil yang ingin dicapai antara lain terlaksananya reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kotamobagu,” pungkasnya.(Vic)