Beraksi di 29 Tempat, 2 Residivis Curanmor Diamankan Satgassus Maleo

oleh -1,838 dilihat
oleh

SULUT, Kroniktoday.com – Dua residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi antara September dan Oktober 2021 di 29 TKP di wilayah Provinsi Sulut, berhasil diamankan Satgassus Maleo Polda Sulawesi Utara.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers mengatakan, pelaku berinisial NK (30) dan RT (29), keduanya warga Wanea, Manado.

“Kedua pelaku ditangkap pada Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 21.00 WITA, di Jalan Raya Tomohon-Manado, tepatnya di Pineleng, Minahasa,” ujarnya, Rabu (13/10/2021) sore, di Mapolda Sulut, dilansir dari tribratanews.sulut.polri.go.id

Pengungkapan kasus curanmor yang meresahkan warga tersebut menindaklanjuti laporan para korban yang diterima di beberapa Polres dan Polsek jajaran Polda Sulut.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, awalnya Satgassus Maleo mendapat informasi terkait transaksi jual beli sepeda motor hasil curian yang dilakukan kedua pelaku, di Ratatotok, Minahasa Tenggara.

No More Posts Available.

No more pages to load.