KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Ardin Paputungan SE mengatakan, Panitia khusus (Pansus) Laporan ketarangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun 2020 akan kembali melanjutkan pembahasan.
Seperti diketahui, setelah anggota pansus LKPJ Walikota Kotamobagu yang terdiri dari anggota usulan fraksi di DPRD ditetapkan dalam rapat Paripurna tahap I yang dilaksanakan 5 April 2021 lalu, pembahasan pun mulai dipacu.
Bahkan, saat pertama kali melakukan pembahasan, pansus melanjutkan hingga malam hari, bertempat di ruang rapat paripurna.
Untuk diketahui, anggota Pansus LKPJ terdiri dari 10 anggota DPRD Kotamobagu. Mereka terdiri dari 3 orang anggota Fraksi PDI Perjuangan, 2 orang Fraksi PKB, 2 orang Fraksi Nasdem, 1 dari Fraksi Golkar, 1 Demokrat dan 1 dari Fraksi Golkar.