Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Bolsel tahun anggaran2020, yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut selama 35 hari kerja.
Adapun, tujuan pemeriksaan interim LKPD tahun anggaran 2020 terdiri dari 3. Yakni, memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini, ,menilai efektivitas SPI dalam penyusunan laporan keuangan, melakukan pengujian subtantif terbatas pada transaksi atau saldo akun untuk menilai kewajaran saldo serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun tertentu.
Atas dasar itu, Bupati Hi Iskandar Kamaru meminta kepada setiap perangkat daerah agar mempersiapkan dengan baik semua dokumen laporan keuangan dan bersikap proaktif agar pemeriksaan pendahuluan dapat berjalan lancar.