Begini Tanggapan DPRD Kotamobagu Terkait Perpres Perlindungan Investasi Miras

oleh -853 dilihat
oleh
Agus Suprijanta, Anggota DPRD Kotamobagu.

Sebagai anggota DPRD Kotamobagu, dirinya mengaku memberikan saran dan masukan terkait dengan perpres tersebut.

“Kalau saya hanya menyarankan, perpres itu tidak langsung ditelan mentah. Ini bukan karena persoalan agama. Tapi memang di kotamobagu mayoritas muslim,” jelasnya.

Agus melanjutkan, di DPRD ada mekanisme dan aturan jika menyikapi regulasi yang turun. Mnerut Agus, dalam kondisi saat ini, umat muslim akan menghadapi Bulan Suci Ramadhan.

“Kita saat ini sedang menghadapi bulan ramadahan, perpres efektif februri,” jelasnya.

Dia menambahkan, daerah Kotamobagu memiliki Peraturan daerah (Perda) tentang larangan penjualan miras.

“Kita ada perda miras. Persoalan mendukung perpres atau tidak, di dewan ada mekanisme dan aturan dan DPRD tidak bisa membatalkan begitu saja, karena itu aturan yang lebih tinggi dari perda. Kalau pun diberlakukan kita akan lihat celah atau sekatnya bagaimana. Ini perlu ada payung hukum yang memperkuat di daerah. Kalau memang diberlakukan,” tandasnya. (ali)

No More Posts Available.

No more pages to load.