Aplikasi Dumas Presisi, Beri Kemudahan Pada Masyarakat Sampaikan Aduan

oleh -634 Dilihat
oleh

Ditambahkannya, pengaduan masyarakat ini merupakan pengaduan secara terpadu oleh beberapa Satuan Kerja (Satker) yaitu Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK secara online.

“Selain itu masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung dengan datang ke kantor polisi terdekat dan akan dibantu oleh petugas untuk menginput laporan pengaduannya pada aplikasi yang sudah tersedia,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Untuk setiap laporan yang masuk dari masyarakat, sambung Kombes Pol Jules Abraham Abast, akan tetap dilakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap laporan tersebut.

Selanjutnya masyarakat dapat melihat hasil perkembangan pengaduannya dalam aplikasi tersebut sehingga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk menayakan perkembangan pengaduannya yang sedang diproses.

Dengan adanya aplikasi Dumas Presisi ini, diharapkan bisa membantu masyarakat yang akan menyampaikan aduan.

“Kami mengimbau masyarakat yang membuat pengaduan melalui Dumas Presisi agar benar-benar bertanggungjawab, dan bukan sekedar laporan palsu atau iseng-iseng. Silahkan manfaatkan aplikasi ini secara positif, demi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (tbr)

No More Posts Available.

No more pages to load.