“Kami mendapatkan tiga karung miras jenis cap tikus dibagian depan mobil, mereka berdua sengaja mengosongkan tempat bagian belakang agar polisi tidak curiga,” kata Kapolsek Bolaang Uki, AKP Suharno
Dibeberkannya, miras yang berhasil disita sebanyak 120 botol.
“Jadi miras itu diisi dalam tiga karung,” ungkapnya.
Berdasarkan penuturan dua perempuan itu, miras jenis cap tikus ini akan dibawah ke Desa Milangodaa untuk diperdagangkan.
“Mereka sudah sering melakukan tapi baru kali ini diamankan,” kuncinya. (ahr)