Kroniktoday.com – Dua orang perempuan asal Desa Uuan, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berinisial TM (37) dan DA (38), diamankan Polsek Bolaang Uki. Keduanya berhasil diciduk saat melewati Desa Popodu Kecamatan Bolaang Uki, diduga hendak menyelundupkan Minuman keras (miras) di Kabupaten Bolsel, Rabu (18/9/2019).
Berawal dari informasi yang diperoleh anggota intel Polsek Bolaang Uki bahwa, akan ada penyelundupan miras ke Bolsel dari wilayah Dumoga.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Bolaang Uki langsung bergerak cepat dengan melakukan pencegahan dan pemeriksaan di Desa Popodu. Alhasil, anggota mendapatkan dua perempuan yang membawa kendaraan jenis Pick up warna putih. Saat dilakukan penggeladahan, petugas menemukan adanya barang bukti Miras.