240 Pelaku Usaha di Kotamobagu Terima BPUM

oleh -486 Dilihat
oleh
Para pelaku usaha saat menerima bantuan dari pemerintah Kotamobagu.(foto : Vickytegela Kroniktoday.com)

“Bantuan bagi pelaku usaha mikro merupakan skema pemulihan ekonomi yang diberikan kepada para pelaku usaha mikro dalam upaya membantu para pelaku pengusaha mikro sehingga nantinya dapat lebih produktif di masa pandemi covid-19,” jelasnya.

Dia menuturkan, bantuan dari pemerintah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha. Dan total 240 pelaku usaha di Kotamobagu mendapatkan BPUM, masing-masing menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta  berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota kotamobagu nomor 327 Tahun 2021 tentang Penetapan Penerima bantuan Pemerintah Usaha Mikro Tahun 2021.

“Semoga penerima bantuan pemerintah usaha mikro ini, dapat memanfaatkan bantuan ini dengan bai khususnya untuk  modal usaha,” harapnya. (Vic)

No More Posts Available.

No more pages to load.