Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Lindungi Warisan Budaya

oleh -188 Dilihat
oleh

KRONIKTODAY.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan dr. Weny Gaib dan Rendy V. Mangkat menunjukkan kepedulian tinggi terhadap pelestarian budaya lokal, menghindarkan Rababo dari potensi klaim pihak luar. Dalam waktu hanya sepuluh hari, Pemerintah Kota Kotamobagu mencatatkan sejarah baru dalam pelestarian budaya daerah.

Alat musik tradisional Rababo atau Rambabo yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Bolaang Mongondow Raya, resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Langkah ini dilakukan sebagai respon cepat atas maraknya fenomena klaim silang budaya yang mulai terjadi secara masif, baik di tingkat lokal, regional, hingga nasional. Melalui kerja sama lintas sektor antara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Lembaga Warisan Budaya Bolaang Mongondow Raya (LWB-BMR), pencatatan ini berhasil dirampungkan sejak tanggal 14 Mei hingga 24 Mei 2025.

Tindakan nyata untuk melindunginya secara hukum telah dilakukan oleh wali kota dan wakil wali kota kotamobagu.

Penyerahan surat pencatatan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Kotamobagu dr Weny Gaib kepada Ketua LWB-BMR, Chairun Mokoginta, sebagai penggiat utama dalam proses restorasi dan advokasi Rababo. Acara penyerahan berlangsung penuh makna sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya lokal yang hampir punah.

Dalam rentang 100 hari kerja pemerintahan Wali Kota dr. Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, langkah ini disebut sebagai salah satu pencapaian besar di bidang kebudayaan. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Anki Taurina Mokoginta, ST, ME, menyebut bahwa ini adalah hasil dari “komitmen kolektif, kerja cerdas, dan cinta pada warisan leluhur.”

Kita harus bangga. Hari ini Rababo tidak hanya terdengar, tapi diakui secara hukum sebagai milik kita.

Pengakuan resmi ini diharapkan tidak hanya menjadi arsip sejarah, tetapi juga mendorong generasi muda untuk mengenal dan menghidupkan kembali seni dan budaya tradisional. LWB-BMR berencana mengadakan workshop, pentas seni, dan pelatihan membuat alat musik Rababo secara berkala sebagai bagian dari revitalisasi budaya daerah.

“Mopia Mobatug, Mopia Molapi’—bersatu kita kuat, bersama kita maju. Itulah semangat di balik pelestarian ini.”

Langkah Pemerintah Kota Kotamobagu patut dicontoh. Di tengah tantangan globalisasi, keberanian melindungi budaya lokal adalah bentuk nasionalisme sejati. Pelestarian budaya bukan tugas masa lalu, melainkan investasi peradaban untuk masa depan.

 

Penulis: Chairun Mokoginta, Ketua Lembaga Warisan Budaya Bolaang Mongondow Raya (LWB-BMR).

 

No More Posts Available.

No more pages to load.