Wajib Prokes dan Imbauan Larangan Mudik, 50 Kendaraan Dipasang Sticker

oleh -1,512 dilihat
oleh

“Sasaran bagi para pengendara sepeda motor dan mobil, dan beberapa angkutan umum dan bentor yang melintasi sepanjang jalan Ahmad Yani, sebanyak 50 kendaraan,” ujarnya.

Dalam Operasi ini, sesuai surat edaran untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas mengingat Covid-19 belum berakhir.

“Operasi tersebut berjalan dengan baik selama tiga hari sejak hari Selasa, untuk itu perlu kerja sama yang baik bagi semua lapisan masyarakat yang berada di Kotamobagu agar tetap mematuhi aturan-aturan dari pihak kepolisian,” pungkasnya.(Vic)

No More Posts Available.

No more pages to load.