Wajib Prokes dan Imbauan Larangan Mudik, 50 Kendaraan Dipasang Sticker

oleh -1,487 dilihat
oleh

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Personel satuan Lalulintas (Lantas) Polres Kotamobagu melaksanakan pemasangan stiker Protokol kesehatan Covid-19 dan imbauan larangan mudik untuk masyarakat, Kamis 15 April 2021.

Operasi tersebut dilaksanakan di Jalan Ahmad Yani pada bulan Ramadan dalam rangka Ops keselamatan Samrat 2021 sesuai aturan Polri.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasat Lantas AKP Novita Citra SIK mengatakan, dalam pelaksanaan kegitan itu, personel memasangkan sticker dan memberi imbauan larangan mudik kepada pengguna jalan yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 Wita.

No More Posts Available.

No more pages to load.