Gelas tersebut kemudian diberikan langsung kepada seorang anak kecil yang belakangan diketahui adalah adiknya sendiri. Usia anak ini sekitar dua tahun.
“Tabe giliran ta,” demikian ungkapan suara oknum yang merekam video tersebut
Dengan polosnya anak kecil tersebut sempat meminum namun kemudian dicegah oleh anggota keluarganya yang lain.
video tersebut kemudian viral sehingga polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku yang berikan miras tersebut adalah AR.
Pelaku AR kemudian dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangannya yang didampingi langsung oleh keluarganya.
“Yang bersangkutan (pelaku) menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat kota Baubau terkait videonya yang viral tersebut, pelaku mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Helga.
Pelaku sediri tidak ditahan dan dibuatkan surat keterangan tidak mengulangi perbuatannya kembali. (Ndr)