TOMOHON, Kroniktoday.com – Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah Ferry Theodorus Pondaag (48), warga Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara, yang terjadi pada Minggu (16/05/2021) dini hari.
Pelakunya, JP (18), warga Kelurahan Kakaskasen Satu, yang masih ada hubungan kekeluargaan dengan korban, diamankan pada Sabtu (22/05) dini hari, di rumah salah seorang temannya, di wilayah kelurahan setempat.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan korban di Polres Tomohon, yang dilaporkan dua hari usai kejadian. Tim Totosik merespons laporan tersebut dengan melakukan pengejaran. Pelaku diketahui sering berpindah lokasi persembunyian.
Sementara itu kejadiannya, pelaku masuk rumah korban lalu mengambil kunci sepeda motor yang berada di atas meja ruang tamu, dan juga satu buah hand phone Samsung A2 warna hitam yang sedang di-charge.
Selanjutnya, pelaku menyalakan sepeda motor Suzuki Skydrive DB 3828 MP warna putih yang terparkir di samping rumah korban.
Setelah itu pelaku bersembunyi di rumah temannya di Kakaskasen Satu. Pagi harinya, pelaku melarikan diri ke Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa.