Tim URC Totosik Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Kakaskasen Dua

oleh -297 Dilihat
oleh

Kemudian pada Jum’at (21/05) pagi, pelaku kembali ke Tomohon dan menginap di rumah temannya tersebut, hingga ditangkap petugas pada Sabtu dini hari, saat tertidur pulas.

Informasi diperoleh menyebutkan, ternyata awal Mei lalu pelaku juga melakukan pencurian di TKP yang sama. Saat itu pelaku mencuri satu buah hand phone Realmi warna biru dan satu pucuk senapan angin.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor dan hand phone Samsung A2 warna hitam milik korban.

Sepeda motor didapati di area perkebunan Walian. Kemudian hand phone Samsung A2 disita dari seorang pria yang sempat membelinya dengan harga Rp250 ribu.

Sedangkan hand phone Realmi warna biru, dicuri oleh teman pelaku yang identitasnya sudah diketahui. Dan untuk senapan angin, telah dijual pelaku melalui media sosial, yang identitas pembelinya juga sudah dikantongi petugas.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan guna mencari barang bukti maupun pelaku lainnya,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (tbn/ahr)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.