Artinya, tidak semua PNS Pajak mendapatkan tunjangan kinerja yang sama. Hal ini dikarenakan basis penghitungan yang digunakan untuk pemberian tunjangan kinerja berdasarkan kinerja masing-masing PNS.
Sebagai catatan, simulasi yang dilakukan hanya mengacu pada satu instansi. Setiap kementerian lembaga memiliki dasar sendiri dalam menentukan tunjangan kinerja bagi para pegawainya.
Untuk pencairan THR, biasanya dilakukan pemerintah dua pekan sebelum hari Raya Idul Fitri. Maka, tahun ini dipastikan THR untuk PNS cair pada Mei mendatang. Sebab, hari Raya Idul Fitri tercatat jatuh pada 13-14 Mei 2021. Jadi, kemungkinan THR diberikan pada awal Mei 2021.
Sedangkan untuk gaji ke-13 biasanya diberikan pemerintah saat masuk tahun ajaran baru anak sekolah yang jatuh pada kisaran Juli. Sebab, gaji ke-13 ditujukan untuk membantu belanja PNS saat masuk tahun ajaran baru anak sekolah.
Artikel ini telah tayang di cnbcindonesia.com dengan judul Jika Bebas Potongan, Ini Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS