JAKARTA – Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah salah satu pekerjaan yang diinginkan banyak orang. Sebab, menjadi abdi negara dinilai pekerjaan yang akan menjamin kehidupan hingga tua.
Selain itu, seorang PNS bisa mendapatkan penghasilan besar setiap bulan karena berbagai penghitungan berbagai tunjangan.
Apalagi saat ini, komponen gaji PNS sedang dalam perombakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nantinya, penghasilan PNS yang sebelumnya terdiri dari banyak komponen, disederhanakan menjadi hanya terdiri dari komponen gaji dan tunjangan.
Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan. Sementara untuk formula tunjangan PNS meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
Kemudian, rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS. Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.
Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Hayomo Dwi Putranto mengatakan pihaknya tengah mempercepat perumusan kebijakan sebagai bagian dari proses gaji PNS, salah satunya dengan melakukan reformasi sistem pangkat dan penghasilan. Termasuk di dalamnya gaji dan tunjangan, serta fasilitas PNS.