KOTAMOBAGU – Pusat Studi Sejarah Bolaang Mongondow Raya (P2SBMR), melakukan silaturahmi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, Senin (8/2/2021). Pertemuan itu juga membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Hari ulang tahun (HUT) Kota Kotamobagu yang diperingati setiap tahun, tepatnya pada tanggal 23 Mei.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kotamobagu, Syarifuddin Mokodongan, Ketua Komisi III Royke Kasenda dan anggota, pimpinan Komisi II Dani Mokoginta dengan sejumlah anggota, pimpinan Komisi I Alfitri Tungkagi, Ahmad Sabir dan Ketua Bapemperda Anugerah Beggie Ch Gobel, sekaligus menjadi pimpinan rapat saat itu.
Beggie menegaskan, HUT Kotamobagu tiap 23 Mei, kurang mempunyai landasan sejarah yang kuat. Karena saat itu, 23 Mei 2007 adalah saat dimana Penjabat sementara Wali Kota Kotamobagu Ir Siswa Rahmat Mokodongan dikukuhkan. Sementara, dasar Kotamobagu sebagai daerah otonom adalah pada tanggal 2 Januari 2007 sebagaimana dalam Undang-undang nomor 4 tahun 2007.