Kroniktoday.com – Aksi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terjadi di Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, pada Jumat (12/3/2021) malam.
Diduga dipicu lantaran pelaku berinisial YT, tidak terima ditegur korban, karena sudah dalam pengaruh miras.
Saksi mata inisial RH (13) yang merupakan anak korban menuturkan bahwa, saat kejadian itu, dia melihat tersangka yang sudah mabuk datang ke rumah mereka lalu masuk tanpa permisi yang kemudian ditegur oleh ibunya yaitu korban perempuan AS (43).
Tak terima mendengar teguran korban, lelaki YT kemudian pulang mengambil parang di rumahnya lalu kembali menemui korban dan langsung menyerang korban dengan parang,
Selanjutnya lelaki YT masuk ke dalam rumah korban lalu menyerang lelaki RT (51) dengan parang yang saat itu sedang menonton siaran TV.