Sementara saksi lain yaitu perempuan D (55) menjelaskan bahwa ketika itu dia melihat dan mendapati korban perempuan AS sudah tergeletak dengan luka dibagian lengan tangan kanannya, sedangkan korban lainnya yakni lelaki RT mengalami luka akibat sayatan parang di bagian tangan kirinya.
Kapolsek Ranowulu AKP Wayan Budiartha membenarkan hal tersebut. “Menerima informasi tentang kejadian tersebut personel piket Polsek Ranowulu langsung mendatangi dan mengamankan TKP,” jelasnya.
Personel piket mendapati korban RT dalam posisi terluka dan langsung membawanya ke RSUD. Manembo-nembo Bitung mengikuti satu korban lainnya yaitu perempuan AS untuk penanganan medis.
“Sedangkan tersangka YT sudah melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap korban, dan saat ini YT sedang kami buru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek. (tbr)