Kroniktoday.com – Tim Opsnal Polsek Aertembaga dipimpin Aipda Budiman Kaluas, mengamankan tersangka panah wayer, KPS (17), warga Winenet Dua, Aertembaga, Bitung, Kamis (18/03/2021), sekitar 01.30 WITA.
Tersangka diketahui melesatkan anak panah wayer (terbuat dari besi) terhadap Aldi, di depan pintu masuk Pelabuhan Feri Pateten Dua, Aertembaga, Rabu malam sekitar pukul 22.15 WITA.
Anak panah wayer tersebut tertancap di bagian rusuk kiri korban. Korban langsung dilarikan oleh teman-temannya ke RS Budi Mulia Bitung. Selanjutnya dirujuk ke RS Sentra Medika Minahasa Utara untuk menjalani operasi pencabutan anak panah wayer.
Korban dan teman-temannya saat itu tidak mengetahui siapa pelakunya. Hingga pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aertembaga. Laporan direspons cepat oleh Tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan.