Oknum ASN Baubau Diduga Pemakai dan Pengedar Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara

oleh -92 Dilihat
oleh
Polres Baubau saat konferensi pers terkait ASN baubau menjadi pengedar dan pemakai sabu-sabu. (Foto Nandar)

Kroniktoday.com – Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara inisial FH, diringkus pihak Satgas Narkoba Polres Baubau di Kelurahan Waborobo, Selasa (9/3/2021).

FH ditangkap akibat dari perbuatannya, yang membawa narkoba jenis sabu seberat 38,18 gram.

“Pelaku inisial FH alias VN. Barang bukti berupa satu paket bungkusan plastik bening, yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 38,18 gram bersama dengan pembukusnya,” ungkap Kapolres Baubau, AKBP Rio Chandra Tangkari SIK, Jumat (19/03/2021).

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga berhasil mengamankan satu buah handphone, satu pembungkus rokok, tiga bungkus plastik bening kecil, satu bungkus plastik bening besar, dua lembar kantong plastik hitam, satu unit mobil Daihatsu Feroza dengan nomor polisi DT 1686 EG.

No More Posts Available.

No more pages to load.