Terkait Pemasangan Papan Pemberitahuan Hak Milik di Lokasi Lanut, Pihak Tergugat Keberatan dan akan Melapor di Propam Polda Sulut

oleh -805 Dilihat
oleh

Sementara itu, Kabag Ops Polres Boltim Kompol I Ketut Mantra ketika dikonfirmasi mengatakan, kehadiran pihaknya di lokasi lahan bersengketa itu, karena adanya permintaan pengamanan dari pihak Penggugat yang menang di Pengadilan Negeri.

“Ada permintaan dari pihak yang menggugat di Pengadilan Negeri untuk mendampingi pemasangan papan pemberitahuan yang menyatakan sebagai pemenang pemilik lahan sesuai keputusan Pengadilan Negeri,” ungkap I Ketut Mantra.

Dirinya juga mengungkapkan, bahwa kehadiran pihak Kepolisian di lokasi hanya sebatas untuk melakukan pengamanan.

“Saya berada di sana (lokasi pertambangan Lanut, red) itu berdiri di kedua belah pihak, untuk mengantisipasi jangan sampai ada ketegangan antara Tergugat dan Penggugat, jadi saya tidak memihak kepada siapapun,” tegasnya.

 

Penulis : Andry Mohama

Editor : Abdul Bahri Kobandaha

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.