Terkait Penanganan Kasus TPA Bolmut, Sejumlah Saksi Telah Dipanggil, Bakal Ada Lagi Tersangka

oleh -155 Dilihat
oleh
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Bayu, SH.

Kroniktoday.com – Penanganan kasus Tempat pembuangan akhir (TPA) Desa Inomunga, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), terus berlanjut. Bahkan, saat ini dilakukan pengembangan dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Kepala Seksie (Kasie) Intelejen Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Bayu, SH menyampaikan, kasus TPA sementara berjalan.

“Pada pembebasan lahan, yang diproses pertama kan sudah inkracht. Sudah keluar keputusan dari pengadilan tipikor dan dinyatakan bersalah,” jelas Bayu, Kamis (11/2/2021).

Dia menegaskan, untuk selanjutnya akan ada pengembangan. Bahkan, sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kemarin ada pemanggilan sejumlah saksi. Kemungkinan kita akan undang lagi mereka dan itu adalah bagian dari proses pengembangan,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.