Terkait Pembukaan Kotak Suara dan Penghitungan Ulang, Kuasa Hukum Calon Sangadi Mopusi Cipto Lundeto Kirimkan Somasi Kepada Ketua Panitia Pilsang Tingkat Kabupaten Bolmong

oleh -1862 Dilihat
oleh
Surat Somasi kepada Ketua Panitia Pilsang Tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow.

Bahwa untuk kepentinan klien kami, bersama ini kami menyampaikan keberatan dan menolak untuk membuka kotak suara dengan beberapa alasan sebagaimana berikut dibawah ini;

  1. Bahwa klien Cipto Lundeto calon Sangadi terpilih dengan perolehan 524 suara sah sebagaimana berita acara nomor:12/PPS-MOP/III/2022 tentang hasil penghitungan suara;
  2. Bahwa poin angka 1 diatas setelah disahkan serta ditandatangani pada tanggal 3 Februari 2022, kemudian setelah itu bertempat di Balai Desa Mopusi, Kotak Suara TPS I dibuka Panitia Pemilihan kemudian dihitung ulang tanpa persetujuan dari para saksi dan para calon sangadi, kecuali saksi calon nomor 2 dan calon sangadi nomor urut 2, kemudian dikembangkan menjadi isu terdapat selisih ketambahan 2 (dua) suara kepada Muktar Dugian 523 suara menjadi 525 suara; kemudian fakta ini dijadikan alasan keberatan perselisihan oleh calon sangadi Muktar Dugian kepada Bupati paling lambat 3 hari setelah penetapan hasil pemilihan;
  3. Bahwa akibat dari perbuatan ileal (maladministrasi) tersebut kemudian menjadi perselisihan penghitungan suara maka paragraf 2 penyelesaian perselisihan dan sengketa pemilihan sangadi sebagaimana pasal 84 ayat Perbup nomor 17 tahun 2019, pada tanggal 24 Februari 2022, panitia pemilihan sangadi tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow yaitu;

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab.Bolaang Mongondow Deker Rompas SE MM

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Abdusalam Bonde SHI MAP

Kaban Kesbangpol Kab. Bolaang Mongondow Drs. Christofel Titov Kamasaan MM

Kabag Hukum dan Ham Setda Kab. Bolaang Mongondow Muh Triasmara Akub SH MH

Kabid Bina Pemeritahan Desa dan Pengembangan Desa Dinas PMD Kab.Bolaang Mongondow Isnaidin Mamonto S.STP

Fungsional Perancang Peruuan Bagian Hukum Setda Kab.Bolaang Mongondow Adrian Fiski Oday SH MH

  • Telah mewawancarai saksi calon sangadi nomor urut 5 (lima) Agus Bonok, kemudian secara bersama-sama menandatangani berita acara wawancara, TIDAK SETUJU JIKA KOTAK SUARA AKAN DIHITUNG ULANG OLEH PANITIA KABUPATEN (BUKTI P-1)

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab.Bolaang Mongondow Deker Rompas SE MM

Kaban Kesbangpol Kab. Bolaang Mongondow Drs. Christofel Titov Kamasaan MM

Kabag Hukum dan Ham Setda Kab. Bolaang Mongondow Muh Triasmara Akub SH MH

Sekertaris Dinas DPMD Bolmong Candra Mokoginta SE ME

Fungsional Perancang Peruuan Bagian Hukum Setda Kab.Bolaang Mongondow Adrian Fiski Oday SH MH

  • Telah mewawancari Calon Sangadi nomor urut 5 (lima) Cipto Lundeto kemudian secara serentak bersama-sama menandatangani berita acara wawancara, SAYA TIDAK SETUJU JIKA PANITIA TINGKAT KABUPATEN AKAN MEMBUKA KOTAK SUARA DAN DIHITUNG KEMBALI SURAT SUARA (BUKTI P-2)

No More Posts Available.

No more pages to load.