“Semoga sudah ada titik terang dari hasil audit pihak inspektorat kotamobagu. Karena proses audit ini tidak cepat, masih memakan waktu yang cukup lama sehingga nantinya akan diketahui jika adanya dugaan penyalahgunaan dana tersebut,” terangnya.
Arthur menambahkan, hingga Kamis 2 September 2021, pihaknya terus menghubungi Inspektorat Kotamobagu. Akan tetapi belum ada penjelasan dari mereka.
“Kita tunggu saja informasi dari pihak inspektorat, dan pastinya dugaan ini akan terus di lidik pihak kejari kotamobagu,” pungkasnya. (Vic)