Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Rumah Tempat Ibadah Pontodon Timur, Kejari Minta Inspektorat Kotamobagu Percepat Proses Audit

oleh -2,633 dilihat
oleh
Kepala seksi Intel Kejaksaan Negeri Kotamobagu Arthur Piri SH.

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) di Desa Pontodon Timur Kecamatan Kotamobagu Utara tahun anggaran 2020, saat ini sedang di lidik pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Diketahui, pembangunan rumah ibadah di desa setempat yang belakangan menuai polemik akan terus ditindak oleh penegak hukum.

Hal tersebut diungkapkan, Kejari Kotamobagu Hadiyanto SH melalui Kepala Seksi Intel Arthur Piri SH. Dia menjelaskan, hingga saat ini pihak Kejaksaan masih terus menunggu laporan dari pihak Inspektorat Kotamobagu.

“Kepada pihak inspektorat kotamobagu, jika sudah ada hasil audit agar secepatnya kabari pihak kami,” jelasnya

Arthur menjelaskan, saat semuanya masih dalam proses Audit. Dia berharap semoga prosesnya sudah selesai agar pihak Kejaksaan bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan rumah tempat ibadah di Desa Pontodon Timur Kecamatan Kotamobagu Utara.

No More Posts Available.

No more pages to load.