Kegiatan itu diselenggarakan di Aula Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Panango pada Senin (25/01/2021), yang turut dihadiri Sekda Marzanzius Arvan Ohy SSTP, para Asisten Sekda, Pimpinan dan Bendahara perangkat daerah, perwakilan KPP Pratama Kotamobagu dan KPPN Kotamobagu.
Bupati menjelaskan, penandatanganan berita acara rekonsiliasi pajak semester II tahun 2020, merupakan salah satu syarat transfer Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah pada tahun 2021.
“Ini merupakan kebanggaan karena kabupaten bolsel adalah daerah pertama yang menggelar kegiatan semacam ini di tahun 2021,” kata Bupati.