Terima Kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Sulut, Chelsia: Bahas Soal BSPS dan Usulan Ruas Jalan Permukiman

oleh -77 Dilihat
KEPALA Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, Jumat (31/3/2023), saat menerima kunjungan kerja Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Di ruang Rapat Dinas PRKP Kotamobagu. (foto : Istimewa)

KOTAMOBAGU, Kroniktoday.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kotamobagu, Jumat (31/3/2023), menerima kunjungan kerja Pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Menurut Kepala Dinas PRKP Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan, S.T. M.E, dalam kunjungan yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapojos. S.Sos, dibahas tentang program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), khususnya terkait besaran nominal untuk program BSPS yang saat ini berjumlah 20 Juta untuk setiap penerima bantuan.

“Komisi III mengusulkan agar nominal anggaran untuk program BSPS jika bisa tidak hanya sebesar 20 juta, dan kami menyampaikan bahwa besaran nominal tersebut merupakan pagu dari Kementerian untuk setiap unit rumah penerima bantuan, sehingga sangat diharapkan dukungan dari DPRD Provinsi agar dalam pelaksanaan evaluasi BSPS, misalnya di tingkat Kementerian, agar dapat mengusulkan terkait dengan besaran nominal untuk peningkatan kualitas perumahan tidak layak huni, menjadi layak huni,” tutur Paputungan.

Paputungan membeberkan, dalam pertemuan tersebut, pihak Komisi III DPRD Sulut juga menyampaikan bahwa, untuk pembangunan sejumlah ruas jalan di permukiman yang di Kota Kotamobagu Tahun ini adalah sebesar Rp. 1,8 Milyar.

“Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman juga diminta lagi untuk kembali mengusulkan ruas – ruas jalan di permukiman di wilayah Kota Kotamobagu yang perlu ditangani dengan dana APBD Provinsi Sulawesi Utara,” pungkasnya.

Penulis: Tri Sucipto Lantapon

No More Posts Available.

No more pages to load.