Terduga Pelaku Persetubuhan Terhadap PDU Dibekuk

oleh -276 Dilihat
Terduga pelaku persetubuhan dengan anak dibawa umur yang kini telah ditahan di Mapolres Manado. (foto : Humas Polda Sulut)

MANADO, Kroniktoday,com – Tim Opsnal 2 Polresta Manado berhasil membekuk terduga pelaku persetubuhan terhadap perempuan dibawah umur (PDU), Senin 18 April 2022 sekitar pukul 01.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polresta Manado, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya pria sebut saja Batu(16), warga Manado. Ditangkap di wilayah Mapanget, Manado,” ujarnya, Senin siang, di Mapolda Sulut.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku menyetubuhi pacarnya sebut saja Mawar yang berumur 14 tahun, warga Minahasa, pada Minggu 17 April 2022 pagi, di rumah pelaku.

“Awalnya pelaku menjemput korban lalu dibawa ke rumahnya. Korban kemudian menemani pelaku minum miras bersama beberapa temannya. Setelah itu pelaku menyetubuhi korban di kamar,” jelasnya.

Orang tua korban yang kemudian mengetahui kejadian tersebut, selanjutnya melapor ke SPKT Polresta Manado.

Laporan direspons cepat Tim Opsnal dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran, hingga menangkap pelaku dini hari itu.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sumber : Rilis Humas Polda Sulut

Editor : Tito Lantapon

No More Posts Available.

No more pages to load.