Siapkan Persyaratan, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Kuota 600.000 Peserta Dibuka Hari Ini

oleh -917 Dilihat
oleh

3) Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

4) Belum pernah menerima atau menjadi peserta Kartu Prakerja di tahun sebelumnya Jumlah keluarga yang menerima Kartu Prakerja tak lebih dari dua orang

5) Bukan berasal dari pejabat negara, TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

6) Belum menjadi penerima Bansos Kemensos (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Selain syarat-syarat tersebut, program Kartu Prakerja juga dibatasi maksimal dua orang per keluarga mulai tahun ini.

Karena itu, calon pendaftaran yang dua anggota keluarganya telah menjadi peserta Kartu Prakerja akan sulit untuk lolos sebagai pendaftaran. (*)

Sumber: cnnindonesia.com

No More Posts Available.

No more pages to load.