“Semoga OPD (organisasi perangkat daerah) kooperatif dalam menyediakan dokumen yang diminta oleh BPK, dan semoga OPD yang dimintai keterangan agar dapat menyediakan waktu,” harapnya.
Inspektorat, sambung Yusrin, juga secara kontinyu telah melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan tiap-tiap instansi yang menjadi tugas pokok di bidang pengawasan.
“Pengawasan atau audit internal kami gelar setiap triwulan. Itu rutin dilakukan,” katanya.(vic)