Serahkan SK 8 Penjabat Sangadi, Wabup Bolmut Ingatkan Pemimpin Adalah Teladan 

oleh -1,078 dilihat
oleh
Wakil Bupati Bolmut Drs Hi Amin Lasena saat menyerahkan SK Bupati tentang pengangkatan Penjabat Sangadi di 8 Desa yang ada di Bolaang Mongondow Utara. (Foto Ebi)

BOLMUT – Wakil Bupati Bolmut Drs Hi Amin Lasena MAP, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bolmut Drs Hi Depri Pontoh tentang Pengesahan dan Pengangkatan (PP) Penjabat Sangadi di 8 Desa yang tersebar pada 5 Kecamatan. Penyerahan SK dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Bolmut.

Turut hadir para Asisten Sekda Bolmut, Staf Ahli Bupati, Pimpiman SKPD terkait, para Camat serta Sangadi.

Untuk diketahui, penangkatan penjabat Sangadi berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Pada pasal (54) dan pasal (55) menyebutkan bahwa, Kepala desa yang diberhentikan karena berakhir masa jabatannya, Bupati/walikota mengangkat Pegawai Negeri sipil (PNS) dari pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai penjabat kepala desa sampai terpilihnya kepala desa yang baru.

No More Posts Available.

No more pages to load.